Arah Kebijakan Umum
Penataan ruang ruang BWP Kabupaten Sidoarjo melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bertujuan untuk “mewujudkan BWP Sidoarjo sebagai pusat pemerintahan, perumahan, perdagangan dan jasa yang terintegrasi dengan zona industri, dan perikanan ”.
Prinsip penataan ruang BWP Sidoarjo meliputi:
RENCANA DETAIL TATA RUANGDAN PERATURAN ZONASI BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN SIDOARJO TAHUN 2019–2039
Updated at Sunday, 2023-05-21 04:01:42