Rekomtek Pemanfaatan Jalan Untuk Mobilisasi Angkutan Sirtu

Dasar Hukum

  1. Undang - undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan
  2. PP Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan
  3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20 /PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan  Dan Penggunaan Bagian - Bagian Jalan
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 tahun 2013 tentang Pemanfaatan Dan  Penggunaan Bagian Bagian Jalan Kabupaten  

Persyaratan

  1. Fotocopy KTP (Pemohon)
  2. Fotocopy Akta Pendirian Badan Usaha / Badan Hukum bagi Badan Usaha / Badan Hukum 
  3. Surat Permohonan Rekomendasi Teknis Penempatan Reklame
  4. Surat Pernyataan Kesanggupan memenuhi dan mematuhi semua persyaratan yang ditentukan dalam surat rekomendasi pemanfaatan jalan
  5. Gambar Titik Koordinat Lokasi Penempatan Reklame 
  6. Foto Lokasi Penempatan Reklame

Prosedur / Mekanisme Pelayanan

  1. Pemohon mengajukan Surat Permohonan Rekomendasi Teknis Penempatan Reklame dengan melengkapi Persyaratan
  2. Pemohon datang ke Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo dengan mengajukan Surat Permohonan Rekomendasi Teknis dengan membawa kelengpakan persyaratan
  3. Petugas menerima surat disertai kelengkapan persyaratan dari Pemohon dan validasi
  4. Petugas menjadwalkan rencana Survey / Tinjau Lokasi Penempatan Reklame dengan menghubungi Pemohon
  5. Petugas melakukan Survey Lokasi disertai dengan pengisian catatan Berita Acara Peninjauan Lokasi
  6. Petugas menyampaikan hasil Survey berupa Berita Acara Peninjauan Lokasi kepada Atasan Langsung kemudian diverifikasi
  7. Setelah verifikasi, petugas memproses dengan membuat Draft Gambar Rute Mobilisasi Angkutan Sirtu kemudian membuat perhitungan Jaminan Pelaksanaan dan Pemeliharaan
  8. Membuat Draft Perkiraan Biaya Jaminan Pelaksanaan dan Pemeliharaan, Draft Surat Kelengkapan Jaminan serta Draft Surat Rekomendasi Teknis Pemanfaatan Jalan untuk mobilisasi angkutan sirtu
  9. Verifikasi dan Validasi Draft Surat Rekomendasi Teknis Pemanfaatan Jalan untuk Mobilisasi Angkutan Sirtu dengan Lampiran Draft Gambar, Draft Surat Kelengkapan Jaminan serta Draft Perkiraan Biaya Jaminan Pelaksanaan dan  Pemeliharaan
  10. Petugas Menerbitkan Surat Rekomendasi Teknis Pemanfaatan Jalan untuk Mobilisasi Angkutan Sirtu serta Surat Kelengkapan Jaminan
  11. Petugas Memberikan Surat Kelengkapan Jaminan terkait Jaminan Pelaksanaan dan Pemeliharaan berupa Sertifikat Deposito
  12. Pemohon mengambil Surat Kelengkapan Jaminan
  13. Pemohon melengkapi Sertifikat Deposito
  14. Pengambilan Surat Rekomendasi Teknis oleh Pemohon


Waktu Penyelesaian

  • Minimal 7 (Tujuh) hari kerja

Biaya Pelayanan

  • Gratis

Produk Pelayanan

  • Surat Rekomendasi Teknis Pemanfaatan Jalan untuk Mobilisasi Angkutan Sirtu

Pengelolaan Pengaduan

  • Email : Pubmsda@gmail.com
  • No. Telp : (031) 8921942
  • Jl. Sultan Agung No.17 A, Gajah Timur, Magersari, Kec. Sidoarjo
  • pubmsda.sidoarjokab.go.id

Updated at Monday, 2023-06-05 10:19:55