Dasar Hukum
- Undang - undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan
- PP Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20 /PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian - Bagian Jalan
- Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 tahun 2013 tentang Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian Bagian Jalan Kabupaten
Persyaratan
- Fotocopy KTP (Pemohon)
- Fotokopi Akta Pendirian Badan Usaha (Untuk Perusahaan saja)
- Surat Permohonan
- Surat Pernyataan
- Gambar Titik Koordinat Lokasi Penempatan Bangun - Bangunan (dicetak)
- Foto Lokasi Penempatan Bangun - Bangunan (dicetak)
Prosedur / Mekanisme Pelayanan
- Pemohon mengajukan Surat Permohonan Rekomendasi Teknis Penempatan Bangun - Bangunan
- Pengecekan Berkas Permohonan Rekomendasi Teknis Penempatan Bangun - Bangunan
- Pemrosesan Berkas Permohonan
- Survey / Tinjau Lokasi Penempatan Bangun - Bangunan
- Proses hasil survey / tinjau lokasi
- Membuat Gambar Teknis Penempatan Titik Bangun - Bangunan
- Penerbitan Surat Rekomendasi Teknis dan Lampiran Gambar Teknis
Waktu Penyelesaian
- Minimal 7 (Tujuh) hari kerja
Biaya Pelayanan
Produk Pelayanan
- Rekomendasi Teknis Pemanfaatan Jalan
Pengelolaan Pengaduan
- Email : Pubmsda@gmail.com
- No. Telp : (031) 8921942
- Jl. Sultan Agung No.17 A, Gajah Timur, Magersari, Kec. Sidoarjo
- pubmsda.sidoarjokab.go.id