Undang-Undang

Undang-Undang/Perundang-undangan (UU) adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama Presiden[1]. Undang-undang memiliki kedudukan sebagai aturan main bagi rakyat untuk konsolidasi posisi po

1.1
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Seluruh wilayah Indonesia adalah kesatuan tanah-air dari seluruh rakyat Indonesia, yang bersatu sebagai bangsa Indonesia.

1 Lampiran

1.2
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan, dan memelihara kelangsungan hidupnya.

1 Lampiran

1.3
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Cipta Kerja adalah upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek s

1 Lampiran

1.3
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Cipta Kerja adalah upaya penciptaan kerja melalui usaha kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha, dan investasi Pemerintah Pusat dan percepatan proyek s

1 Lampiran

1.4
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Penyelenggaraan jalan berdasarkan pada asas kemanfaatan, keamanan dankeselamatan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan, keadilan, transparansi danakuntabilitas, keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, serta kebersamaan dankemitraan.

1 Lampiran

1.5
tess data peraturan

tess data peraturan

1 Lampiran

1.6
TES DATA PERATURAN UJI FITUR

TESS